Strategi Puan Maharani Agar RUU PPRT Tidak Bertumpuk, DPR Menargetkan Pengesahan pada 2026

Pada Selasa, 10 Maret 2026, Puan Maharani selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menghimbau agar tidak ada kebingungan dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dengan regulasi lainnya. Puan Maharani menekankan hal ini di Kompleks Parlemen, Jakarta, saat pembahasan RUU yang telah menunggu lebih dari dua puluh tahun.
Proses Pembahasan dan Target Pengesahan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menjelaskan bahwa DPR RI masih terus berupaya mendapatkan saran dan masukan dari berbagai pihak terkait RUU PPRT. Tujuannya adalah untuk mendapatkan berbagai perspektif dan partisipasi yang berarti dari semua pihak yang relevan, agar RUU ini dapat disusun dengan lebih komprehensif.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah memastikan bahwa RUU PPRT, yang telah diajukan sejak tahun 2004, akan disahkan pada tahun 2026. RUU ini dianggap sangat penting sebagai dasar hukum untuk melindungi pekerja di sektor rumah tangga.
Bob Hasan, Ketua Baleg DPR, pada Kamis, 5 Maret 2026, di Gedung DPR RI, menyatakan, “Kalau tahun ini sudah dipastikan tahun ini, ya. Tetapi untuk bulannya, saya tidak bisa berestimasi seperti itu.” Hal ini dia sampaikan setelah melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan beberapa organisasi masyarakat dan pekerja rumah tangga (PRT).
Perdebatan Jadwal Pengesahan
Menanggapi pernyataan Bob Hasan, anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka, berharap RUU tersebut dapat disahkan lebih awal. “Insyaallah April, 21 April, Hari Selasa, 2026,” ujar Rieke. Dengan tersenyum, Bob Hasan merespons, “Kalau Ibu Rieke maunya hari Selasa 21 April.”
Komitmen Partisipasi Publik
Meski ada ketidakpastian tentang jadwal pengesahan, Bob Hasan menegaskan bahwa Baleg DPR RI akan terus melanjutkan RDPU dengan berbagai pihak untuk mendapatkan masukan dalam penyusunan RUU tersebut. “Kita memang tidak pernah berhenti untuk selalu berkonsultasi dan tetap selalu menerapkan meaningful public participation dalam setiap pembuatan undang-undang,” tegas Bob.
Pernyataan resmi mengenai isu ini telah dirilis oleh Ketua DPR RI dan Ketua Baleg DPR RI melalui saluran resmi parlemen. Informasi ini penting bagi masyarakat untuk mengetahui perkembangan terkini terkait RUU PPRT, termasuk strategi puan maharani ruu pprt dan rencana pengesahannya di tahun 2026.
➡️ Baca Juga: DPR Tinjau Kesiapan Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun
➡️ Baca Juga: Transmart Tawarkan Diskon Sepeda Full Day Sale: Opsi Hemat Ganti Kendaraan Anda!




