Penyelesaian Live Nation Cegah Pemisahan dari Ticketmaster dan Dampaknya pada Pasar Tiket

Live Nation menghadapi tantangan besar untuk mempertahankan Ticketmaster di tengah tuduhan praktik monopolistik. Dalam perkembangan terbaru, Live Nation telah mencapai penyelesaian dengan Departemen Kehakiman terkait kasus antimonopoli yang mengklaim bahwa perusahaan hiburan langsung ini terlibat dalam praktik monopoli. Sebagai bagian dari kesepakatan ini, Live Nation akan membayar setidaknya $200 juta sebagai ganti rugi kepada negara-negara yang terlibat dalam gugatan yang diajukan pada Mei 2024, sambil tetap mempertahankan kepemilikan Ticketmaster.

Sebagai bagian dari penyelesaian ini, Live Nation juga diharuskan untuk melakukan beberapa perubahan dalam praktik bisnisnya. Ticketmaster, yang merupakan anak perusahaan Live Nation, diwajibkan untuk mengembangkan “sistem penjualan tiket mandiri” yang memungkinkan pesaing pihak ketiga, seperti SeatGeek dan Eventbrite, untuk menjual tiket melalui platform mereka.

Penyelesaian ini bertujuan untuk mengurangi kontrol Live Nation atas venue yang ada. Perusahaan ini akan diwajibkan untuk melepaskan hingga 13 amphitheater dan dilarang untuk melakukan tindakan pembalasan terhadap venue yang memilih penyedia tiket lain selain Ticketmaster.

Kesepakatan ini muncul kurang dari seminggu setelah kasus tersebut dibawa ke pengadilan. Meskipun proses hukum ini mungkin telah ditutup dengan Departemen Kehakiman, banyak jaksa agung dari negara-negara bagian yang terlibat dalam gugatan tersebut berencana untuk melanjutkan tindakan hukum mereka secara terpisah.

Letitia James, Jaksa Agung Negara Bagian New York, menyatakan bahwa penyelesaian yang diumumkan dengan Departemen Kehakiman AS tidak cukup untuk menangani masalah monopoli yang menjadi inti kasus ini dan akan menguntungkan Live Nation dengan mengorbankan konsumen. Ia menambahkan bahwa mereka akan melanjutkan gugatan untuk melindungi konsumen dan mengembalikan persaingan yang adil dalam industri hiburan langsung, di mana 26 jaksa agung lainnya juga mendukung langkah tersebut.

➡️ Baca Juga: Hello world!

➡️ Baca Juga: Nabilah O’Brien Selesai dengan Restorative Justice, Prabowo Ingatkan Pentingnya Keakuratan Peradilan

Exit mobile version