Sulsel Tawarkan Kuota Sertifikasi Halal Gratis 2026, UMKM Dapat Mendaftar Sekarang

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Koperasi dan UKM memberikan kesempatan emas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menawarkan kuota sertifikasi halal gratis sebanyak 152 sertifikat untuk tahun 2026. Program ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal di pasar, baik domestik maupun internasional. Dalam situasi di mana konsumen semakin mengutamakan produk yang bersertifikat halal, langkah ini memberikan solusi yang tepat untuk membantu UMKM memenuhi standar yang diperlukan.
Detail Program Kuota Sertifikasi Halal Gratis
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Andi Eka Prasetya, mengungkapkan bahwa sertifikat halal ini terdiri dari dua jenis, yaitu sertifikasi halal self-declare dan sertifikasi halal reguler. Menurutnya, kuota yang disediakan termasuk sertifikasi reguler yang jika diurus secara mandiri, biayanya dapat mencapai Rp5 juta atau lebih. Ini merupakan beban yang cukup berat bagi banyak pelaku UMKM, sehingga program ini menjadi sangat signifikan.
Jenis Sertifikasi Halal
Perbedaan antara kedua jenis sertifikat halal tersebut cukup mendasar. Sertifikasi halal reguler ditujukan untuk produk hewani yang tergolong dalam kategori usaha berisiko tinggi, seperti jasa penyembelihan hewan dan produk berbahan dasar daging. Sementara itu, sertifikasi halal self-declare lebih cocok untuk produk non-hewan, seperti kerupuk, sambal, dan sejenisnya. Proses pengurusannya juga lebih terjangkau, hanya memerlukan biaya sekitar Rp230 ribu jika dilaksanakan oleh pelaku usaha itu sendiri.
Pentingnya Sertifikasi Halal bagi UMKM
Program sertifikasi halal gratis ini menjadi langkah strategis untuk mendorong semua pelaku UMKM agar mendapatkan sertifikasi halal sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, yaitu Wajib Halal Oktober (WHO). Dengan adanya kewajiban ini, produk UMKM diharapkan tidak hanya dapat bersaing di pasar lokal, tetapi juga memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk pasar global. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan menjamin kualitas produk yang beredar di masyarakat.
Dampak Sertifikasi Halal
Sertifikasi halal tidak hanya berperan dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga berkontribusi pada eksistensi produk di pasar internasional. Beberapa manfaat dari sertifikasi halal bagi UMKM meliputi:
- Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk.
- Memperluas akses pasar, baik lokal maupun internasional.
- Mendukung keberlanjutan usaha dengan memenuhi regulasi yang berlaku.
- Meningkatkan nilai jual produk di mata konsumen.
- Memberikan jaminan bahwa produk telah memenuhi standar halal yang ditetapkan.
Proses Pengajuan Sertifikasi Halal Gratis
Kepala Bidang Pengembangan Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Chandra Nan Arif, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima usulan sertifikasi halal gratis dari 22 kabupaten di Sulsel. Saat ini, mereka sedang menunggu dua usulan tambahan dari Kota Palopo dan Kabupaten Luwu Timur. Setiap usulan yang diterima akan melalui proses verifikasi untuk memastikan kelengkapan persyaratan, di mana salah satu syarat utama adalah adanya penyelia halal yang bersertifikat.
Kriteria Pengajuan Sertifikasi
Penting untuk dicatat bahwa tidak semua pengajuan akan disetujui mengingat jumlah usulan yang telah melebihi kuota yang tersedia. Oleh karena itu, pelaku UMKM perlu memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut:
- Memiliki produk yang jelas dan terdaftar.
- Menunjukkan komitmen untuk mengikuti proses sertifikasi.
- Memiliki penyelia halal yang bersertifikat.
- Melengkapi dokumen yang diperlukan untuk pengajuan.
- Menunggu proses verifikasi oleh pihak berwenang.
Pendampingan dalam Proses Sertifikasi
Proses pendampingan untuk sertifikasi halal akan dilakukan oleh lembaga pemeriksa halal yang ditunjuk oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pendampingan ini akan berlangsung sepanjang tahun 2026, sehingga pelaku UMKM dapat mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dengan baik. Dengan adanya pendampingan, diharapkan proses sertifikasi dapat berjalan lebih lancar dan efisien.
Manfaat Pendampingan
Pendampingan dalam sertifikasi halal memberikan banyak keuntungan bagi pelaku UMKM. Beberapa manfaat tersebut antara lain:
- Mendapatkan bimbingan langsung dari ahli di bidangnya.
- Meningkatkan pemahaman tentang proses sertifikasi halal.
- Mempercepat proses pengajuan sertifikasi.
- Memastikan produk memenuhi semua standar yang ditetapkan.
- Mendukung pengembangan kualitas produk secara keseluruhan.
Kesempatan Emas bagi UMKM
Dengan adanya kuota sertifikasi halal gratis ini, pelaku UMKM di Sulsel memiliki kesempatan untuk meningkatkan daya saing produk mereka. Tidak hanya itu, program ini juga menjadi langkah positif untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal di kalangan pelaku usaha. Dengan dukungan pemerintah, diharapkan lebih banyak UMKM yang mengajukan sertifikasi halal dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Langkah Selanjutnya untuk Pelaku UMKM
Untuk para pelaku UMKM yang tertarik mendaftar, berikut adalah langkah-langkah yang bisa diambil:
- Identifikasi produk yang ingin disertifikasi.
- Siapkan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan.
- Pastikan memiliki penyelia halal yang bersertifikat.
- Ajukan usulan sertifikasi kepada Dinas Koperasi dan UKM setempat.
- Tunggu proses verifikasi dan pendampingan dari lembaga terkait.
Dengan semangat untuk membantu UMKM, program ini diharapkan tidak hanya memberikan sertifikasi, tetapi juga meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang pentingnya produk halal. Kesempatan ini merupakan langkah penting dalam mengembangkan usaha dan memperkuat posisi produk lokal di pasar yang semakin kompetitif.
➡️ Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 April 2026: Cek Nama Anda Segera
➡️ Baca Juga: Siswi SD di Sumedang Diculik oleh Guru Honorer SMK, Investigasi Berlanjut



