Raker Komisi VII DPR dan Kemenekraf Tingkatkan Ekraf Sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

Dalam era di mana inovasi dan kreativitas menjadi kunci pertumbuhan ekonomi, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersama dengan Komisi VII DPR RI telah menunjukkan komitmen untuk meningkatkan sektor ekonomi kreatif. Dalam diskusi mengenai Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) untuk Tahun Anggaran 2027, fokus utama adalah menyelaraskan kebijakan dan alokasi anggaran dengan prioritas pembangunan nasional guna memperluas dampak positif bagi masyarakat.

Pentingnya Ekonomi Kreatif dalam Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menekankan posisi strategis ekonomi kreatif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Diharapkan pada tahun 2027, sektor ini akan memberikan kontribusi signifikan dengan target pertumbuhan PDB antara 7,1 hingga 7,24 persen. Selain itu, sektor ini diharapkan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 28,5 hingga 29,55 juta orang, serta mencatat nilai ekspor sekitar 37,42 hingga 38,72 miliar dolar AS dan total investasi mencapai Rp205,73 hingga Rp211,81 triliun.

Strategi Kementerian Ekraf untuk Meningkatkan Ekraf

Dalam upaya memperkuat ekonomi kreatif, Kementerian Ekraf akan memfokuskan program dan kegiatan pada agenda yang berkaitan langsung dengan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Menteri Ekraf mengungkapkan bahwa kontribusi kementerian akan terlihat melalui beberapa langkah strategis, antara lain:

Rancangan Kerja dan Program Prioritas

Rancangan kerja Kementerian Ekraf untuk tahun 2027 juga menitikberatkan pada penguatan talenta dan kewirausahaan, peningkatan kekayaan intelektual, serta akses yang lebih baik terhadap pasar. Berbagai program strategis diarahkan untuk mendorong pelaku ekonomi kreatif lokal agar dapat bersaing di tingkat nasional dan global, termasuk penguatan ekspor dan promosi kekayaan intelektual Indonesia.

Pentingnya Integrasi Sektor Ekonomi Kreatif

Kementerian Ekraf mengusulkan agar sektor ekonomi kreatif semakin terintegrasi dalam Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) 2027, dengan fokus pada hilirisasi industri kreatif dan aktivasi desa/kelurahan sebagai ruang kreatif. Langkah ini sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 yang bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan berkualitas melalui peningkatan produktivitas dan investasi.

Penyelarasan Anggaran untuk Mendukung Program Ekraf

Dalam penyampaian RKA 2027, Menekraf menegaskan pentingnya menyelaraskan target dan program dengan dukungan anggaran yang ada. Usulan tambahan anggaran mencakup program unggulan untuk pengembangan ekraf, kebutuhan non-operasional dan reguler, serta rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah yang terdampak bencana di Sumatera.

Pengembangan Ekonomi Kreatif yang Terintegrasi

Teuku Riefky menjelaskan bahwa tambahan anggaran untuk tahun 2027 akan diarahkan untuk memperkuat pengembangan ekonomi kreatif secara komprehensif. Ini mencakup:

Dukungan dari Komisi VII DPR RI

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyampaikan bahwa kehadiran Kementerian Ekraf dan Kementerian Perindustrian sangat penting dalam mendukung hilirisasi industri, yang menjadi kunci dalam meningkatkan nilai tambah dan efek berlipat ganda. Komisi VII mendukung usulan tambahan anggaran Kementerian Ekraf sebesar Rp1,73 triliun untuk tahun anggaran 2027.

Sinergi antara Kementerian untuk Meningkatkan Value Added

Rahayu menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Perindustrian dalam upaya hilirisasi. Sinergi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai tambah, tetapi juga memperkuat daya saing produk-produk kreatif di pasar global.

Kesimpulan

Dengan agenda yang jelas dan dukungan anggaran yang memadai, Kementerian Ekonomi Kreatif dan Komisi VII DPR RI berkomitmen untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui penguatan talenta, inovasi, dan integrasi sektor, diharapkan sektor ekraf dapat memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

➡️ Baca Juga: Strategi Efektif Mengelola THR Agar Tetap Aman Pasca Lebaran

➡️ Baca Juga: Panduan Siap Siaga Gempa: Isi Tas dan Tips dari BMKG yang Perlu Diketahui

Exit mobile version