Petani Tambak Keputih Minta Pemkot Surabaya Jamin Status Sempadan Sebelum Izin Olah Raga

Surabaya tengah menghadapi tantangan yang kompleks seiring dengan rencana pembangunan fasilitas olahraga di kawasan Keputih. Petani tambak setempat meminta Pemerintah Kota Surabaya untuk memberikan kepastian mengenai status sempadan sungai sebelum proses sidang Kerangka Acuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (KA-ANDAL) dilanjutkan pada 19 Agustus 2026. Permintaan ini mencerminkan kekhawatiran mereka terhadap dampak yang mungkin timbul akibat pembangunan tersebut terhadap lingkungan dan keberlangsungan usaha mereka.
Pentingnya Kepastian Status Sempadan Sungai
Kelompok Pembudidaya Perikanan (Pokdakan) Cahaya Keputih mengungkapkan bahwa verifikasi terhadap dokumen, peta, dan data teknis sangat diperlukan untuk menegaskan status dan batas sempadan sungai di lokasi yang direncanakan untuk pembangunan. Hal ini penting agar semua proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak mengganggu ekosistem yang ada.
Sebelumnya, petani tambak telah menolak klaim dari pihak pengembang mengenai batas sempadan sungai, yang mereka anggap telah menyebabkan penyempitan aliran air. Situasi ini menunjukkan adanya ketidakpuasan dan ketidakpastian yang dirasakan oleh masyarakat lokal, terutama yang bergantung pada sumber daya alam di sekitar mereka.
Peran Petani dalam Proses Lingkungan
Ketua Pokdakan Cahaya Keputih, Samsul Arif, menegaskan bahwa untuk menjalankan proses analisis dampak lingkungan yang baik, perlu ada kepastian mengenai status ruang dan fungsi sungai di area tersebut. Hal ini menjadi kunci agar semua aspek lingkungan dapat diperhatikan dan dilindungi.
Samsul juga menyampaikan permintaan agar status sungai dan sempadan sungai dapat diverifikasi terlebih dahulu. Menurutnya, jika status dan batas sempadan sudah jelas dan semua persyaratan terpenuhi, maka proses pembangunan dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Pentingnya Kolaborasi dengan Berbagai Pihak
Beberapa instansi pemerintah, termasuk Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), telah menyadari isu ini sejak Januari 2026. Kolaborasi antara petani, pemerintah, dan pihak pengembang sangat penting untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan.
Warga berharap bahwa hasil verifikasi status sempadan sungai dapat menjadi pertimbangan yang signifikan sebelum tahapan sidang KA-ANDAL dilanjutkan. Hal ini menunjukkan keinginan masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi lingkungan dan kehidupan mereka.
Pentingnya Perlindungan Sempadan Sungai
Dalam konteks ini, warga juga menyoroti ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2025 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya 2025–2045. Mereka menekankan pentingnya perlindungan sempadan sungai sebagai bagian dari pengelolaan kawasan perikanan budi daya.
- Perlunya verifikasi status sungai dan sempadan sungai.
- Ketentuan dalam Perda mengenai perlindungan sempadan sungai.
- Keberadaan kawasan perikanan budi daya harus sesuai dengan ketentuan.
- Partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
- Kolaborasi antara pemerintah dan petani untuk solusi yang berkelanjutan.
Menilai Status Hak Atas Tanah
Samsul juga mengingatkan pentingnya mengkaji status hak atas tanah, termasuk Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang diklaim dimiliki oleh pengembang. Ia menekankan bahwa hak atas tanah harus diperiksa dengan cermat untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan tata ruang dan sempadan sungai yang ada.
“SHGB adalah dokumen yang menunjukkan hak atas tanah. Namun, pemanfaatannya harus sesuai dengan tata ruang yang berlaku. Oleh karena itu, perlu ada pemeriksaan dokumen dan verifikasi lapangan untuk memastikan bahwa lokasi tersebut memperhitungkan keberadaan sungai dan sempadannya,” jelasnya.
Proses Sidang KA-ANDAL yang Transparan
Warga menegaskan bahwa hasil verifikasi mengenai status sungai dan sempadan sungai harus menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses sidang KA-ANDAL. Hal ini bertujuan agar semua tahapan pembangunan yang direncanakan dapat memenuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat lokal.
Dengan adanya transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam proses ini, diharapkan dapat tercipta keputusan yang lebih baik dan berkelanjutan. Petani tambak di Keputih berharap agar suara mereka didengar dan diakomodasi dalam setiap tahapan pembangunan yang akan dilakukan.
Kesadaran Lingkungan dan Keterlibatan Masyarakat
Penting bagi semua pihak untuk menyadari bahwa pembangunan tidak dapat terlepas dari dampak lingkungan. Keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pembangunan sangat diperlukan agar semua kepentingan dapat terwakili. Keberadaan status sempadan yang jelas akan memberikan jaminan bagi keberlangsungan usaha petani tambak dan perlindungan terhadap ekosistem sungai.
Dengan demikian, kesepakatan yang baik antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat dapat dicapai. Hal ini akan mengarah pada pembangunan yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi tetapi juga berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Aktivitas Kolaboratif untuk Kebaikan Bersama
Adanya forum diskusi dan pertemuan antara pengembang, pemerintah, dan masyarakat dapat menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi yang baik. Dalam forum ini, semua pihak dapat berbagi informasi dan pandangan untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
Dengan melibatkan masyarakat dalam setiap tahap, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, diharapkan akan tercipta rasa kepemilikan bersama terhadap lingkungan. Hal ini tidak hanya akan melindungi sumber daya alam tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Kesimpulan: Menuju Pembangunan Berkelanjutan
Perhatian terhadap status sempadan sungai menjadi hal yang sangat penting dalam konteks pembangunan di kawasan Keputih. Kolaborasi antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat merupakan kunci untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Dengan memastikan bahwa semua proses dilakukan sesuai dengan ketentuan dan melibatkan suara masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua pihak.
Melalui pendekatan yang inklusif dan transparan, diharapkan pembangunan fasilitas olahraga di Keputih tidak hanya memberikan manfaat bagi segelintir orang, tetapi juga mendukung keberlangsungan usaha petani tambak dan kelestarian lingkungan. Ini adalah langkah menuju masa depan yang lebih baik, di mana pembangunan dan pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan.
➡️ Baca Juga: 7 Pilihan HP Terjangkau di Bawah Rp1 Juta yang Wajib Dimiliki Tahun 2026
➡️ Baca Juga: Perkuat Armada Wilayah Timur untuk Menghadapi Momentum Mudik 2026




