PDIP
PDIP

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali menjadi sorotan usai dikabarkan mengusulkan nama Harun Masiku sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pengajuan ini menuai berbagai tanggapan mengingat status Harun Masiku yang selama ini masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, memberikan keterangan terkait proses pengajuan tersebut.

PDIP Usulkan Harun Masiku Sebagai Anggota DPR

PDIP secara resmi mengajukan nama Harun Masiku untuk mengisi kursi DPR melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Pengajuan ini merupakan langkah administrasi partai setelah adanya kekosongan kursi dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I. Nama Harun Masiku dianggap memenuhi syarat administrasi sebagai calon legislatif pengganti sesuai hasil Pemilu 2019.

Pengajuan ini menimbulkan kontroversi di publik mengingat Harun Masiku masih berstatus sebagai buronan KPK terkait kasus dugaan suap yang menyeret sejumlah pihak. Meski demikian, PDIP berpegang pada ketentuan perundang-undangan yang memperbolehkan partai mengusulkan nama calon legislatif berdasarkan hasil suara pemilu. Pihak partai menegaskan bahwa proses PAW tetap harus melalui verifikasi dari KPU dan lembaga terkait.

Langkah PDIP tersebut juga dipandang sebagai bentuk konsistensi partai dalam memperjuangkan suara pemilih yang telah diberikan pada Pemilu 2019 lalu. Namun, usulan ini juga menimbulkan pertanyaan seputar komitmen partai politik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Banyak pihak mendesak agar mekanisme PAW lebih memperhatikan aspek hukum dan integritas para calon legislatif yang diajukan.

Pernyataan Hasyim Terkait Pengajuan Harun Masiku

Menanggapi usulan PDIP, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa pengajuan nama Harun Masiku sebagai anggota DPR merupakan hak partai politik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa KPU hanya akan memproses pengajuan tersebut apabila seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi. Namun, Hasyim juga tidak menampik adanya komplikasi hukum yang menyertai kasus ini.

Hasyim mengungkapkan bahwa status hukum Harun Masiku menjadi faktor penting dalam proses verifikasi PAW. KPU, menurutnya, akan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran atau hambatan hukum yang dilanggar dalam pengajuan tersebut. Ia juga menambahkan bahwa KPU akan bertindak sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi.

Lebih lanjut, Hasyim menekankan pentingnya integritas calon anggota legislatif yang akan dilantik melalui mekanisme PAW. Ia meminta semua pihak, termasuk partai politik, untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku agar proses pergantian antar waktu berjalan lancar dan tidak menimbulkan polemik lebih lanjut. KPU siap menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada, sambil menunggu perkembangan status hukum Harun Masiku.

Pengajuan Harun Masiku sebagai anggota DPR oleh PDIP menjadi isu hangat yang menyoroti persinggungan antara kepentingan politik dan penegakan hukum di Indonesia. Pernyataan Hasyim Asy’ari menegaskan posisi KPU yang akan memproses usulan sesuai mekanisme hukum, namun tetap memperhatikan aspek integritas serta status hukum calon. Perkembangan selanjutnya tentu akan terus dipantau publik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses politik di Indonesia.

Menanggapi usulan PDIP, bahwa pengajuan nama Harun Masiku sebagai anggota DPR merupakan hak partai politik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa KPU hanya akan memproses pengajuan tersebut apabila seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi. Namun, Hasyim juga tidak menampik adanya komplikasi hukum yang menyertai kasus ini.

mengungkapkan bahwa status hukum Harun Masiku menjadi faktor penting dalam proses verifikasi PAW. KPU, menurutnya, akan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran atau hambatan hukum yang dilanggar dalam pengajuan tersebut. Ia juga menambahkan bahwa KPU akan bertindak sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi.

Lebih lanjut, Hasyim menekankan pentingnya integritas calon anggota legislatif yang akan dilantik melalui mekanisme PAW. Ia meminta semua pihak, termasuk partai politik, untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dan tidak menimbulkan polemik lebih lanjut. KPU siap menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada, sambil menunggu perkembangan status hukum Harun Masiku.

menjadi sorotan usai dikabarkan mengusulkan nama Harun Masiku sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pengajuan ini menuai berbagai tanggapan mengingat status Harun Masiku yang selama ini masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)