LG CNS Terima Penghargaan DJP atas Peran Kunci dalam Implementasi Coretax

Jakarta – LG CNS baru-baru ini menerima piagam penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi signifikan LG CNS dalam implementasi serta dukungan teknis dan operasional sistem Coretax. Penerimaan penghargaan ini menegaskan peran LG CNS dalam menjaga stabilitas dan kelangsungan sistem administrasi perpajakan di tingkat nasional.
Acara Penyerahan Penghargaan
Proses penyerahan penghargaan berlangsung di kantor Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta pada tanggal 11 September. Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, Senior Vice President dan Head of Digital Business Unit LG CNS, Kim Hong-geun, serta Staf Khusus Menteri Keuangan, Iwan Djuniardi.
Pentingnya Kerja Sama
Dalam kesempatan tersebut, Kim Hong-geun menekankan bahwa penghargaan ini bukan hanya mencerminkan keberhasilan pembangunan Coretax, melainkan juga hasil dari kolaborasi yang erat antara LG CNS dan DJP. Menurutnya, keberlanjutan operasional sistem perpajakan menjadi aspek penting setelah penerapan sistem administrasi ini.
“Penghargaan ini tidak hanya mengakui keberhasilan implementasi Coretax, tetapi juga menyoroti kerja sama kami dengan DJP dalam memastikan sistem ini beroperasi dengan stabil,” ungkap Kim Hong-geun.
Pembangunan Coretax oleh LG CNS
LG CNS berperan penting dalam pengembangan Coretax melalui kemitraan dengan perusahaan teknologi asal Austria, Qualysoft GmbH. Proyek pembangunan sistem ini selesai pada Desember 2024, dilanjutkan dengan fase implementasi, operasional, dan stabilisasi yang berlangsung hingga Maret 2026.
Dukungan Berkelanjutan
Setelah DJP mengambil alih pengelolaan operasional Coretax pada April 2026, LG CNS tetap dipercaya untuk memberikan dukungan teknis melalui kontrak pemeliharaan. Dukungan yang diberikan mencakup infrastruktur inti sistem, termasuk pengelolaan basis data, sehingga peran LG CNS dalam menjaga keandalan teknologi Coretax tetap berlanjut.
Coretax: Sistem Administrasi Perpajakan Modern
Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan yang dirancang untuk mempercepat transformasi digital dalam sektor perpajakan. Sistem ini mengintegrasikan berbagai proses yang sebelumnya terpisah, mulai dari pendaftaran Wajib Pajak, pelaporan, pembayaran, restitusi, pemeriksaan, hingga penagihan.
Dengan integrasi ini, pemerintah bertujuan untuk menyederhanakan proses administrasi perpajakan dan meningkatkan kualitas layanan bagi Wajib Pajak. Coretax diharapkan dapat membangun administrasi perpajakan berbasis data, yang pada akhirnya akan memperkuat pengelolaan penerimaan dan fondasi fiskal negara.
Manfaat Coretax bagi Wajib Pajak
Penerapan Coretax menawarkan sejumlah manfaat bagi Wajib Pajak, antara lain:
- Penyederhanaan proses administrasi perpajakan
- Peningkatan kemudahan akses layanan perpajakan
- Pengelolaan data yang lebih efisien
- Peningkatan kepatuhan Wajib Pajak
- Pemberian informasi yang lebih transparan
Penerimaan Pajak yang Meningkat
Selama periode implementasi dan stabilisasi Coretax, penerimaan pajak Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang positif. Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Keuangan dan DJP, penerimaan pajak pada semester pertama tahun 2026 mencapai Rp1.035,7 triliun, meningkat sekitar 24,6 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Faktor-faktor Pendorong Pertumbuhan Penerimaan
Pertumbuhan ini didorong oleh beberapa jenis pajak utama, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Badan, PPh Orang Pribadi, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). DJP mengidentifikasi beberapa faktor yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ini, antara lain:
- Pemulihan aktivitas ekonomi pasca-pandemi
- Peningkatan penguatan administrasi perpajakan
- Rising tax compliance among taxpayers
- Inovasi dalam layanan perpajakan
- Peningkatan kesadaran wajib pajak akan kewajiban perpajakan
Coretax dan Transformasi Digital Perpajakan
Coretax menjadi bagian integral dari upaya pemerintah untuk memperkuat sistem administrasi perpajakan berbasis digital. Melalui integrasi data dan proses perpajakan, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat pengelolaan penerimaan negara.
Peran LG CNS dalam Transformasi Digital
Penerimaan penghargaan dari DJP juga mengukuhkan posisi LG CNS sebagai salah satu perusahaan teknologi terkemuka yang berkontribusi dalam transformasi digital di sektor pemerintahan Indonesia. Selama lebih dari dua dekade, LG CNS telah terlibat dalam berbagai proyek e-government dengan berbagai lembaga pemerintah, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Keuangan.
Keberhasilan LG CNS dalam proyek ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk mendukung inovasi dan kemajuan dalam administrasi publik. Dengan pengalaman yang luas dan keahlian teknis yang mendalam, LG CNS siap untuk terus berkontribusi dalam pengembangan sistem perpajakan yang lebih efisien dan efektif di masa depan.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan dengan DJP, LG CNS berkomitmen untuk memastikan bahwa Coretax tidak hanya menjadi alat administrasi perpajakan yang canggih, tetapi juga berfungsi secara optimal dalam mendukung tujuan pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan transparansi dalam sistem perpajakan nasional.
➡️ Baca Juga: Persija Jakarta Resmi Merekrut Francis Wewengkang Sebagai Pelatih Tim Utama
➡️ Baca Juga: Bayern Munchen Kalahkan Bodo/Glimt dengan Olise Cetak Brace dan Pesta Gol




