Latihan Pengawas Perikanan Asia oleh KKP untuk Perangi Pencurian Ikan Lintas Negara

Indonesia, melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mengambil langkah signifikan untuk memperkuat kemampuan pengawas perikanan di tingkat regional. Dalam upaya memerangi pencurian ikan lintas negara yang semakin marak, KKP mendorong negara-negara anggota Regional Plan of Action to Promote Responsible Fishing Practices including Combating IUU Fishing (RPOA-IUU) untuk meningkatkan kompetensi petugas yang bertanggung jawab dalam pengawasan dan penegakan hukum di sektor perikanan.

Workshop Regional untuk Memperkuat Kerja Sama

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, yang juga berperan sebagai Sekretariat forum kerja sama RPOA-IUU, telah menjalin kolaborasi dengan Fisheries and Oceans (DFO) Canada serta International Monitoring Control and Surveillance (IMCS) Network. Kolaborasi ini melahirkan penyelenggaraan Regional Workshop on Crimes in the Fisheries Sector yang berlangsung di Bali pada pekan lalu.

Pentingnya Forum dalam Penegakan Hukum

Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, menekankan bahwa forum ini sangat vital untuk penegakan hukum terhadap kejahatan perikanan yang sering kali melibatkan banyak negara. “Kerja sama antarnegara sangat diperlukan dalam menghadapi tantangan ini,” ujarnya di Jakarta pada hari Kamis, 23 April.

Contoh Kasus Pencurian Ikan

Ipunk mencontohkan kasus MV Run Zeng 03 yang berbendera Rusia, yang ditangkap oleh armada kapal pengawas PSDKP pada Mei 2024. Kapal tersebut tidak hanya terlibat dalam penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia, tetapi juga diduga melanggar hukum terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pentingnya Penguatan Sumber Daya Manusia

Untuk menanggulangi aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kapal perikanan, diperlukan penguatan berkelanjutan baik dalam kerja sama antarnegara di kawasan maupun dalam pengembangan sumber daya manusia di masing-masing negara. Hal ini penting mengingat bahwa pelanggaran yang terjadi sering kali tidak hanya satu jenis, melainkan kompleks dan menyangkut berbagai aspek hukum.

Kerja Sama dalam Penanganan Kejahatan Perikanan

Selaras dengan pendapat Ipunk, Saiful Umam, Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP dan Direktur Eksekutif Sekretariat RPOA-IUU, menegaskan bahwa forum ini sangat menekankan pada mekanisme kerja sama antarnegara dalam mengatasi kejahatan di sektor perikanan. Salah satu aspek yang dibahas adalah metode pengejaran seketika (hot pursuit) serta pertukaran informasi dan intelijen yang relevan untuk mendukung penegakan hukum di bidang perikanan.

Partisipasi dalam Forum Internasional

Forum ini dihadiri oleh 28 peserta yang berasal dari tujuh negara anggota RPOA-IUU, serta melibatkan para ahli dari berbagai institusi seperti ANCORS-University of Wollongong Australia, INTERPOL, UNODC, AFMA, SEAFDEC, dan IMCS Network. Keberagaman peserta mencerminkan komitmen global untuk bersatu dalam mewujudkan praktik perikanan yang bertanggung jawab.

Komitmen Global untuk Memulihkan Ekosistem Laut

Usaha untuk memperkuat kapasitas petugas pengawasan dan penegakan hukum di sektor perikanan ini sejalan dengan pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang disampaikan pada forum World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss. Beliau mengajak negara-negara di seluruh dunia untuk bersama-sama memulihkan ekosistem laut yang rusak, salah satunya akibat penangkapan ikan ilegal.

Tantangan dan Solusi dalam Pengawasan Perikanan

Pencurian ikan lintas negara merupakan tantangan besar yang dihadapi oleh negara-negara pesisir. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang komprehensif untuk mengatasi masalah ini. Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain:

Strategi Penguatan Pengawasan

Untuk mengatasi tantangan tersebut, beberapa strategi dapat diterapkan, di antaranya:

Peran Teknologi dalam Pengawasan Perikanan

Di era digital saat ini, teknologi memainkan peran penting dalam pengawasan perikanan. Sistem pemantauan yang berbasis teknologi dapat membantu dalam mendeteksi aktivitas ilegal secara real-time. Teknologi seperti:

Kolaborasi Internasional dalam Penegakan Hukum

Kolaborasi internasional menjadi kunci dalam penegakan hukum terhadap kejahatan perikanan. Negara-negara harus bekerja sama untuk:

Kesimpulan

Upaya yang dilakukan Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam meningkatkan kompetensi pengawas perikanan Asia menunjukkan komitmen yang kuat untuk memberantas pencurian ikan lintas negara. Melalui kolaborasi regional dan pemanfaatan teknologi, diharapkan praktik perikanan yang bertanggung jawab dapat terwujud, sehingga ekosistem laut dapat dilestarikan untuk generasi mendatang.

➡️ Baca Juga: IHSG Menguat di Awal Perdagangan, Siaga Terhadap Potensi Tekanan Jual

➡️ Baca Juga: Nelayan Tetap Melaut di Bulan Ramadan: Video Menarik dan Inspiratif

Exit mobile version