Harga Emas Antam Hari Ini Turun Menjadi Rp2.831.000 per Gram per 6 April 2026

Harga emas Antam pada hari ini, Senin, 6 April 2026, mengalami penurunan signifikan, tercatat pada angka Rp2.831.000 per gram. Perubahan ini dapat dilihat melalui informasi resmi dari Logam Mulia, yang menunjukkan pergerakan harga emas yang kerap kali berfluktuasi mengikuti kondisi pasar.
Perubahan Harga Emas Antam
Penurunan harga emas Antam hari ini cukup mencolok, dengan penurunan mencapai Rp141.000 dari harga sebelumnya yang tercatat sebesar Rp2.972.000 per gram. Hal ini menunjukkan betapa dinamisnya pasar emas, yang dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik domestik maupun global.
Harga Beli Kembali Emas Antam
Selain harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penurunan. Saat ini, harga beli kembali berada di angka Rp2.550.000 per gram, turun dari Rp2.577.000 per gram sebelumnya. Ini menjadi informasi penting bagi investor dan pemilik emas yang mempertimbangkan untuk menjual kembali aset mereka.
Fluktuasi Harga Emas
Perlu diingat bahwa harga emas Antam hari ini dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk selalu memantau perkembangan harga emas agar dapat mengambil keputusan yang tepat, baik untuk investasi maupun untuk penjualan.
Pajak atas Penjualan Emas
Sebelum Anda memutuskan untuk menjual kembali emas Antam, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah potongan pajak yang berlaku. Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, potongan pajak akan dikenakan untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nilai transaksi lebih dari Rp10 juta, Anda akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang Anda terima.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah daftar harga emas Antam per tanggal 6 April 2026, yang dapat Anda jadikan acuan:
- 0,5 gram: Rp1.465.000
- 1 gram: Rp2.831.000
- 2 gram: Rp5.602.000
- 3 gram: Rp8.378.000
- 5 gram: Rp13.930.000
- 10 gram: Rp27.805.000
- 25 gram: Rp69.387.000
- 50 gram: Rp138.695.000
- 100 gram: Rp277.312.000
- 250 gram: Rp693.015.000
- 500 gram: Rp1.385.820.000
- 1.000 gram: Rp2.771.600.000
Pajak atas Pembelian Emas
Saat Anda melakukan pembelian emas batangan, penting untuk memperhatikan potongan pajak yang dikenakan. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22 yang harus disimpan sebagai dokumentasi.
Dengan memahami informasi terbaru mengenai harga emas Antam dan regulasi yang berlaku, Anda dapat membuat keputusan yang lebih bijaksana dalam berinvestasi atau menjual emas Anda. Pastikan untuk terus mengikuti perkembangan harga dan kebijakan pajak yang mungkin berubah seiring waktu.
➡️ Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Seusai Pemeriksaan Bareskrim Polri: Harapan Keadilan Restoratif Mendominasi
➡️ Baca Juga: Jetour Hadir di Mall Elit untuk Menarik Perhatian Calon Konsumen Potensial




