pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

slot depo 10k slot depo 10k
Berita

6 SPPG di Tasikmalaya Kena Sanksi, 3 Diantaranya Disuspend karena Tidak Memiliki SLHS

Dalam upaya meningkatkan kualitas dan keamanan makanan bagi penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengawasan terhadap penyedia layanan gizi di seluruh Indonesia kini semakin ketat. Di Kabupaten Tasikmalaya, langkah tegas telah diambil dengan menjatuhkan sanksi kepada beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Penjatuhan Sanksi Terhadap SPPG di Tasikmalaya

Dalam perkembangan terbaru, Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan bahwa enam SPPG di Tasikmalaya telah dikenakan sanksi. Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Karim, mengonfirmasi hal ini dalam sebuah wawancara yang dilakukan pada Rabu (9/9/2026).

“Di Kabupaten Tasikmalaya, terdapat enam SPPG yang telah menerima sanksi,” ungkap Abdul Karim. Tindakan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa setiap SPPG dapat memenuhi persyaratan yang diperlukan, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

SPPG yang Disuspend

Dari enam SPPG tersebut, tiga di antaranya harus disuspend karena tidak memiliki SLHS. Sertifikat ini merupakan bukti bahwa dapur yang mengolah makanan telah memenuhi standar higiene dan sanitasi yang ditetapkan pemerintah.

Selain itu, dua SPPG lainnya terpaksa berhenti beroperasi akibat proses relokasi yang sedang berlangsung. Sementara itu, satu SPPG lainnya juga mengalami suspend karena pengisian data dalam Sistem Informasi Pelayanan Gizi Nasional (SIPGN) yang belum lengkap.

Langkah BGN dalam Memperketat Pengawasan

Langkah penertiban yang dilakukan di Tasikmalaya merupakan bagian dari inisiatif BGN untuk melakukan audit dan penyisiran terhadap SPPG di seluruh Indonesia. Sebelumnya, Kepala BGN, Sudaryono, mengumumkan bahwa jumlah SPPG telah mengalami penyesuaian dari 27.485 menjadi 27.022 unit. Hal ini menunjukkan adanya pengurangan signifikan dalam jumlah SPPG yang dianggap layak untuk beroperasi.

Lebih mencengangkan lagi, hasil pembaruan data serta kerja sama BGN dengan Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa sebanyak 1.999 SPPG belum mendaftarkan SLHS di Dinas Kesehatan setempat. Akibatnya, BGN mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional dan menutup sementara SPPG tersebut untuk menjalani investigasi dan evaluasi menyeluruh.

Distribusi SPPG yang Terpengaruh

Jumlah SPPG yang terpaksa ditutup sementara itu tersebar di tiga wilayah operasional, yaitu:

  • 351 SPPG di Wilayah 1
  • 1.417 SPPG di Wilayah 2
  • 231 SPPG di Wilayah 3

Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Mutlak

Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa kepemilikan SLHS merupakan syarat mutlak sebelum SPPG dapat mengolah dan mendistribusikan makanan kepada penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis. Hal ini menunjukkan pentingnya aspek higiene dan sanitasi dalam penyediaan makanan, terutama bagi kelompok masyarakat yang sangat bergantung pada kualitas makanan yang diterima, termasuk anak-anak sekolah.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para pengelola SPPG lebih memperhatikan semua persyaratan yang diperlukan sebelum mendistribusikan makanan. Ini adalah langkah penting untuk menjamin mutu, kebersihan, sanitasi, dan keselamatan pangan bagi penerima manfaat.

Kesimpulan

Oleh karena itu, pengetatan pengawasan terhadap SPPG di Tasikmalaya dan seluruh Indonesia menjadi sebuah alarm bagi pengelola gizi untuk memastikan bahwa semua standar dipenuhi. Keberadaan dapur MBG tidak hanya harus mampu menyediakan makanan dalam jumlah besar, tetapi juga harus memenuhi aspek higiene dan keamanan pangan yang sangat krusial bagi kesehatan masyarakat.

➡️ Baca Juga: Pupuk Indonesia Selenggarakan Svarna Talk untuk Kebangkitan Petani Muda di Svarna Bhumi Award 2026

➡️ Baca Juga: BTS Mencatat Peningkatan Popularitas di Amerika, Raih Rekor Tertinggi 46% Berdasarkan Survei

Related Articles

Back to top button