61 Relawan Sosial Cirebon Mendapatkan Sertifikat Kompetensi Resmi

Di tengah tantangan yang dihadapi oleh sektor kesejahteraan sosial, upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan menjadi sangat penting. Salah satu langkah signifikan yang diambil adalah melalui sertifikasi kompetensi bagi relawan sosial. Di Kabupaten Cirebon, 61 individu yang tergabung dalam berbagai organisasi seperti pekerja sosial masyarakat, karang taruna, dan lembaga kesejahteraan sosial, telah berpartisipasi dalam program pendampingan untuk pendaftaran sertifikasi kompetensi. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa para relawan sosial memiliki kemampuan yang memadai dalam melaksanakan tugas mereka di masyarakat.
Proses Pendampingan Sertifikasi Kompetensi
Pendampingan pendaftaran sertifikasi kompetensi ini diselenggarakan oleh Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung, bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Cirebon. Para peserta diberikan bimbingan untuk memahami prosedur pendaftaran dan melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang diperlukan.
Program ini menjadi langkah awal yang krusial bagi sumber daya manusia yang terlibat dalam kesejahteraan sosial, sebelum mereka menjalani proses penilaian untuk mendapatkan sertifikat kompetensi. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi e-Yansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial, yang memudahkan peserta dalam mengakses informasi dan memenuhi syarat yang ditentukan.
Pentingnya Sertifikasi Kompetensi
Menurut Kepala Sub Pokja Sertifikasi BBPPKS Bandung, Dayat Sutisna, sertifikasi kompetensi sangat penting untuk memastikan bahwa semua pelaksana layanan sosial memiliki keterampilan yang sesuai dengan tanggung jawab yang diemban. Dengan adanya sertifikasi, diharapkan para relawan sosial dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih profesional dan efektif.
Kewajiban untuk memiliki sertifikat ini sejalan dengan Permensos Nomor 7 Tahun 2026, yang menetapkan bahwa relawan sosial harus memiliki pengakuan formal atas kompetensi mereka. Dalam ranah kesejahteraan sosial, sertifikasi ini mencakup empat kategori, yaitu pekerja sosial profesional, penyuluh sosial, relawan sosial, dan tenaga kesejahteraan sosial.
Manfaat Sertifikasi untuk Relawan Sosial Cirebon
Sertifikasi kompetensi memiliki masa berlaku selama tiga tahun dan berfungsi sebagai bukti pengakuan dari negara terhadap kemampuan yang dimiliki oleh peserta. Dengan memiliki sertifikat ini, para SDM di bidang kesejahteraan sosial mendapatkan pengakuan resmi atas keahlian dan pengalaman mereka dalam melayani masyarakat.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Hendi Syahbudin, menginformasikan bahwa sebanyak 61 individu telah direkomendasikan untuk melanjutkan proses pendaftaran sertifikasi. Sebelum dapat melanjutkan, mereka harus mengumpulkan berbagai dokumen penting, seperti KTP, SK, pas foto, dan rekomendasi dari Dinas Sosial setempat.
Proses Sertifikasi Selanjutnya
Setelah menyelesaikan tahap pendaftaran, peserta akan memasuki fase berikutnya dalam proses sertifikasi. Pada tahap ini, kompetensi mereka akan dinilai berdasarkan tiga aspek utama: pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja. Penilaian ini dilakukan untuk memastikan bahwa sumber daya manusia yang terlibat dalam kesejahteraan sosial memiliki kemampuan yang diperlukan untuk menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
Harapan untuk Kualitas Pelayanan yang Lebih Baik
Dinas Sosial Kabupaten Cirebon mengharapkan bahwa proses sertifikasi ini akan menjadi pendorong untuk meningkatkan profesionalisme para pekerja sosial masyarakat, karang taruna, dan pengurus lembaga kesejahteraan sosial. Dengan sertifikasi yang memadai, diharapkan pelayanan kesejahteraan sosial di tingkat masyarakat dapat menjadi lebih berkualitas dan dapat dipercaya.
Dalam era di mana kebutuhan akan layanan sosial semakin meningkat, penting bagi para relawan sosial untuk terus mengembangkan keterampilan mereka. Sertifikasi kompetensi bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan kredibilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
- Pendampingan pendaftaran sertifikasi dilakukan oleh BBPPKS Bandung.
- Peserta harus melengkapi dokumen seperti KTP dan SK sebelum pendaftaran.
- Sertifikasi berlaku selama tiga tahun.
- Proses sertifikasi mencakup penilaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja.
- Tujuan utama adalah meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial.
Dengan adanya program ini, diharapkan para relawan sosial di Cirebon dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan yang ada serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat. Sertifikasi kompetensi menjadi langkah awal yang penting untuk mewujudkan visi pelayanan sosial yang lebih profesional dan berdaya saing.
➡️ Baca Juga: Evaluasi Diri Amri dan Nita Menjelang Pertandingan Unggulan Pertama
➡️ Baca Juga: Fitur Terbaru Zoom Screenshare dan Aksesibilitas Discord yang Meningkatkan Pengalaman Pengguna




