Akademisi Serukan Perubahan, Algoritma Medsos Tak Lagi Netral dan Bebas Hukum

Jakarta – Prof. Harris Arthur Hedar, seorang Guru Besar dari Universitas Negeri Makassar (UNM), mengajak para akademisi dan praktisi hukum untuk tidak lagi menganggap algoritma media sosial (medsos) sebagai entitas yang kebal hukum dengan alasan netralitas teknologi. Seruan ini muncul di tengah kekhawatiran mengenai perubahan mendasar dalam cara masyarakat mengakses dan mengkonsumsi informasi.
Pergeseran dalam Konsumsi Informasi
Dalam pandangan Prof. Harris, sebelumnya proses kurasi informasi dilakukan oleh individu-individu profesional seperti redaktur dan editor. Namun, saat ini, tanggung jawab tersebut sepenuhnya dialihkan kepada algoritma yang bekerja di balik layar. “Kita melihat bahwa kurasi informasi kini bergantung pada algoritma, yang jelas memiliki dampak besar terhadap apa yang kita lihat dan konsumsi setiap hari,” ujarnya dalam sebuah keterangan yang disampaikan di Jakarta.
Dia menekankan bahwa teknologi tidak dapat dianggap netral. Setiap teknologi memiliki misi, desain, dan konsekuensi yang melekat padanya. Oleh karena itu, ia mendorong para akademisi dan praktisi hukum untuk berani melampaui dogma hukum tradisional mengenai algoritma.
Tantangan Hukum yang Dihadapi Algoritma
Prof. Harris mengidentifikasi beberapa tantangan utama yang dihadapi akibat algoritma yang beroperasi dalam ruang impunitas hukum. Tantangan-tantangan ini mencakup:
- Kausalitas hukum
- Status subjek hukum
- Yurisdiksi
Dalam konteks kausalitas hukum, ia menjelaskan bahwa sulit untuk membuktikan bahwa algoritma menyebabkan kekerasan atau tindakan bunuh diri secara langsung. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam penegakan hukum.
Tantangan berikutnya adalah status hukum dari algoritma itu sendiri. Algoritma tidak memiliki status sebagai subjek hukum, karena mereka bukan badan hukum dan bukan pula manusia, sehingga sulit untuk menuntut mereka secara hukum.
Selanjutnya, tantangan yurisdiksi muncul karena banyak perusahaan yang mengembangkan algoritma beroperasi di luar wilayah hukum domestik. Hal ini menambah kompleksitas dalam penegakan hukum terkait algoritma.
Imunitas Hukum Algoritma
Prof. Harris juga tidak menampik bahwa saat ini algoritma tampaknya beroperasi dalam ruang impunitas hukum. Perlindungan hukum yang diberikan oleh Section 230 di Amerika Serikat atau prinsip tanggung jawab perantara di sejumlah negara sering kali digunakan sebagai perisai oleh platform digital.
Dia mengungkapkan, “Mereka berargumen bahwa mereka hanyalah ‘saluran’ atau pembawa informasi, bukan penerbit konten. Ini menjadi alasan utama mengapa mereka merasa tidak bertanggung jawab atas dampak dari algoritma yang mereka gunakan.”
Langkah-Langkah untuk Menghadapi Tantangan
Untuk menghadapi tantangan-tantangan ini, Prof. Harris mengusulkan beberapa langkah yang dapat diambil. Salah satunya adalah memperluas interpretasi mengenai kealpaan berat (gross negligence) dalam hukum perdata. Dengan cara ini, jika sebuah platform mengetahui atau seharusnya mengetahui bahwa desain algoritmanya berpotensi menciptakan polarisasi ekstrem atau bahkan memicu kekerasan, dan tetap melanjutkan operasional demi keuntungan, maka mereka dapat dianggap melakukan kealpaan yang berujung pada kerugian massal.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya untuk merekonseptualisasi algoritma sebagai produk dalam konteks tanggung jawab produk (product liability). Meskipun algoritma tidak berwujud fisik, mereka merupakan komoditas yang didistribusikan dan dijual dalam bentuk perhatian pengguna, yang dikenal sebagai attention economy. Dalam hal ini, algoritma juga dapat memiliki cacat desain yang berbahaya.
Perlunya Regulasi yang Lebih Ketat
Dalam konteks yang lebih luas, perlu ada regulasi yang lebih ketat terhadap penggunaan algoritma di platform digital. Regulasi ini diharapkan dapat menjamin bahwa algoritma digunakan secara etis dan bertanggung jawab, serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Prof. Harris menekankan bahwa tanpa adanya regulasi yang jelas, algoritma dapat terus beroperasi dengan cara yang merugikan. “Kita perlu memperhatikan bagaimana algoritma ini dirancang dan digunakan. Tanpa pengawasan yang tepat, algoritma dapat memperdalam masalah sosial yang sudah ada,” jelasnya.
Kolaborasi Antara Akademisi dan Praktisi Hukum
Kolaborasi antara akademisi dan praktisi hukum sangat penting untuk menciptakan solusi yang efektif dalam menghadapi tantangan algoritma. Dengan menggandeng pihak-pihak yang memiliki pemahaman mendalam tentang hukum dan teknologi, diharapkan dapat dihasilkan kebijakan yang lebih komprehensif.
Prof. Harris percaya bahwa dialog antara kedua pihak ini dapat membuka wawasan baru mengenai bagaimana algoritma seharusnya diatur. “Kita perlu menciptakan forum di mana akademisi dan praktisi hukum dapat berdiskusi dan berbagi pandangan mengenai algoritma dan dampaknya,” ujarnya.
Menghadapi Tantangan Masa Depan
Seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat, tantangan yang dihadapi oleh algoritma akan semakin kompleks. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan kritis terhadap informasi yang mereka terima melalui media sosial.
Prof. Harris mengingatkan bahwa kita semua memiliki tanggung jawab untuk memahami bagaimana algoritma bekerja dan dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari. “Pendidikan tentang algoritma dan dampaknya perlu menjadi bagian dari kurikulum di sekolah-sekolah agar generasi mendatang dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” ungkapnya.
Pentingnya Kesadaran Masyarakat
Kesadaran masyarakat mengenai algoritma sangat penting untuk mendorong perubahan. Dengan memahami bagaimana algoritma beroperasi, masyarakat dapat lebih kritis terhadap informasi yang mereka konsumsi dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang bersifat menyesatkan.
- Mendorong pendidikan literasi digital di kalangan masyarakat
- Meningkatkan transparansi dalam penggunaan algoritma oleh platform media sosial
- Menegakkan regulasi yang lebih ketat terhadap algoritma
- Memfasilitasi dialog antara akademisi dan praktisi hukum
- Meningkatkan kesadaran tentang dampak algoritma terhadap masyarakat
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kita dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bertanggung jawab. Algoritma medsos seharusnya tidak hanya dilihat sebagai alat, tetapi juga sebagai entitas yang memiliki dampak nyata pada kehidupan sosial dan budaya kita.
➡️ Baca Juga: Strategi Efektif Menjadi Asisten Virtual dan Menarik Klien Internasional Pertama
➡️ Baca Juga: Xiaomi Book Pro 14 2026: Laptop Tipis Premium dengan Baterai Tahan Hingga 20 Jam dan Desain Ringkas




